
Sebagaimana wasiat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam kepada Abu Jurayyi Jabir bin Sulaim Radhiyallahu anhu:
لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلَا عَبْدًا وَلَا بَعِيرًا وَلَا شَاةً
“Janganlah engkau mencela seorangpun!”, Abu Jurayyi berkata, “Maka setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka, seorang budak, seekor onta, dan seekor kambing”. (HR. Abu Dawud, no: 4084)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekafiran”. (HR. Bukhari, no: 48; Muslim, no: 64)
Seorang Muslim dan Mu’min memiliki kedudukan istimewa di hadapan Allah Azza wa Jalla, maka janganlah seseorang suka mencelanya, karena hal itu merupakan perbuatan kefasikan, karena itu sepantasnya seorang Mukmin menjauhinya.(*)