Moeslim.id | Islam merupakan agama resmi negara Maladewa yang dinyatakan secara tegas dalam Konstitusi Maladewa. Negara Maladewa menerapkan hukum Islam sebagai salah satu penentu status kewarganegaraan. Tiap warga negara diwajibkan memiliki ketaatan pada agama resmi.
Dalam sebuah riset berjudul Divehi as Heu Nubai (Good versus Bad) yang dilakukan Muhammad Jamil dijelaskan bahwa Maladewa dihuni oleh sekitar 330.000 jiwa. Muhammad Jamil yang merupakan penduduk asli Maladewa juga menyebutkan bahwa seluruh masyarakat ini beragama Islam.
Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), Maladewa memiliki populasi muslim di angka 99,41 persen. RISSC adalah lembaga penelitian independen yang berafiliasi dengan Royal Aal Al Bayt Institute for Islamic Thought, sebuah lembaga swadaya masyarakat Islam internasional yang berkantor pusat di ibu kota Kerajaan Hashemite, Yordania.
Angka 99,41 persen masyarakat muslim Maladewa merupakan gabungan penelitian yang dilakukan oleh Dr Houssain Kettani dan Pew Research Center.
Dr Houssain Kettani tengah menyusun sebuah riset yang mengidentifikasi Maladewa sebagai negara yang 100 persen muslim. Sementara Pew Research Center merupakan sebuah badan penelitian yang berbasis di Washington yang mengklaim “mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu yang bersinggungan dengan agama dan urusan publik”.