
Karena yang demikian itu menjadikannya lebih berarti dalam memberikan peringatan dan pelajaran terhadap mereka.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Ibnu Abbas dan para salafus shalih lainnya berkata: Sesungguhnya sebagian Bani Israil ragu akan kematian Fir’aun, lalu Allah memerintahkan laut untuk melemparkan jasad Fir’aun yang utuh tanpa lecet sedikit pun dalam keadaan tak bernyawa, di atas dataran tinggi dari permukaan bumi, sementara di badannya menempel baju perangnya yang terkenal. Tujuannya agar orang-orang memastikan kematian dan kebinasaannya.
Maka dahulu, Bani Israil sungguh telah melihat mayat dan jasad Fir’aun dengan penglihatan yang nyata. Ini menjadi bukti bagi orang yang melihatnya pada saat itu, dan jelas sebagai bukti bagi orang yang mendengar kisah kebinasaannya bagi umat-umat setelahnya.
Ayat tersebut tidaklah mengisyaratkan bahwa jasad Fir’aun akan tetap terpelihara sampai hari kiamat sebagaimana yang dibayangkan oleh sebagian orang, karena sesungguhnya yang demikian itu merupakan kandungan Al Qur’an yang tidak mengandung unsur keragu-raguan dan hayalan.
Sebab kalau dipahami maksud dari tetap utuhnya jasad fir’aun itu sebagai bukti bagi seluruh manusia yang datang setelahnya dengan mereka melihatnya sebagai mayat dan menyaksikan jasadnya, pastilah jasadnya akan tetap dikenal dan nyata bagi setiap orang yang datang setelahnya dan mendengar tentang kisahnya, sehingga menjadi sempurnalah pelajaran dan kejelasan bukti serta kebenaran janji.(*)