Imam Malik, Bintangnya Ilmu Hadits dan Fiqih (2)

Ilustrasi seseorang di masjid Nabawi. (Foto: Net)

Meskipun Imam Malik jauh dari daerah konflik dan terlibat di dalamnya, ia juga fokus pada belajar, namun beliau diuji pada masa pemerintahan Abbasiyah tepatnya pada masa Abu Ja’far Al Manshur pada tahun 146H.

Imam Malik pernah dicambuk dan dibentangkan kedua tangannya sampai patah pundaknya. Hal itu disebabkan beliau berpendapat; “Tidak ada talak bagi yang sedang dalam keadaan terpaksa”.

Imam Syafi’i berkata; “Jika anda mendapatkan atsar dari Malik maka peganglah dengan erat, jika ada hadits tertentu maka Malik adalah bintangnya (pakarnya), jika para ulama disebutkan maka Malik adalah pakarnya, dan tidak ada seorang pun dalam bidang ilmu yang sama dengan Malik; karena hafalannya, ketelitian dan kehati-hatiannya. Barang siapa yang menginginkan hadist shahih maka hendaknya ia menemui Malik”.

Baca Juga:  Ketekunan Imam Syafi’i Dalam Mencari Ilmu dan Menghafal Al Qur'an

Imam Ahmad bin Hambal berkata; “Malik adalah bagian dari para ulama, ia adalah imam dalam ilmu hadits dan fikih, dan siapa yang serupa dengan Malik, mengikuti jejak pendahulunya dari kecerdasan dan akhlaknya”.

Imam Malik hidup selama kurang lebih 90 tahun, dan meninggal dunia pada tahun 179 Hijriyah.(*)