Isteri Nabi Luth yang Berkhianat, Jadi Penghuni Neraka

Ilustrasi kaum sodom yang di azab. (Foto: Net)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. (QS. An Nisa: 24)

Karena pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat.(*)

Baca Juga:  Abul Aswad Ad Duali, Sang Perumus Ilmu Nahwu