Juhayman yang Memberontak dan Membajak Masjidil Haram (3)

Ilustrasi kebakaran Masjidil Haram. (Foto: Net)

Moeslim.id | Isu besar ini dengan cepat sampai ke telinga Raja Khalid. Beliau mengumpulkan ulama-ulama berpengaruh untuk membahas permasalahan ini, para ulama tetap mengendepankan jalan negosiasi namun apabila kelompok ini tetap mengabaikan pendekatan ini, tindakan tegas memerangi mereka harus ditempuh pemerintah.

Hal ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala;

وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

“Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjid al-Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al Baqarah: 191)

Baca Juga:  Shafiyah Binti Huyai, Istri Rasulullah Dari Kaum Bangsawan

Pangeran Nayif bin Abdul Aziz turun tangan langsung mengatasi permasalahan ini. Ia meminta warga yang tinggal di sekitar area masjid untuk mengosongkan tempat tinggal mereka, karena sniper-sniper kelompok Juhayman yang bersiaga dari atas menara-menara masjid bisa membahayakan mereka.

Pasukan Saudi mulai mengepung masjid dan menekan kelompok Juhayman ini. Kelompok teroris ini mulai terpojok dan lari bersembunyi ke terowongan-terowongan di dasar masjid dan mereka berusaha memanfaatkan ruangan-ruangan di lantai dasar untuk persembunyian mereka.

Baca Juga:  Akhir Tragis Kakak yang Dengki, Hingga Buta Matanya!

Lima hari setelah pengepungan, tanda-tanda kekalahan kelompok ini mulai muncul. Saat itu belasan anggota kelompok ini menyerahkan diri. Apalagi saat berita tewasnya sang mahdi, Muhammad Al Qahthani tersebar, banyak dari anggota kelompok ini menyerah kepada pasukan Saudi.