
Dan Allah menetapkan barangsiapa yang memberi pinjaman kepada Allah niscaya Allah akan emnggantinya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (QS. Al Baqarah: 245).(*)
Bersambung…








