
Sultan Abdul Aziz datang ke Mesir dan mengunjungi Universitas Al Azhar ditemani oleh al-Khudaiwi Ismail. Al Khudaiwi melihat seorang syaikh universitas tidak mempedulikan sang sultan. Dia menyandarkan punggungnya sambil menyelonjorkan kakinya.
Al Khudaiwi bergegas menjauhkan sultan dari syaikh tersebut. Kemudian al-Khuldaiwi memerintahkan anak buahnya agar memberi bungkusan berisi uang kepada syaikh tersebut agar dia tahu diri dan pergi.
Ketika utusan tersebut mendatangi syaikh untuk memberikan bungkusan, maka syaikh menahan tangannya dan berkata; “Katakan kepada orang yang mengutusmu, sesungguhnya orang yang menyelonjorkan kakinya tidak akan menjulurkan tangannya”.
Orang-orang pada masa Bani Marwan memerintahkan seseorang untuk berteriak dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak ada yang memberi fatwa pada masa itu kecuali Atha bin Rabah Radhiyallahu Anhu (ia merupakan tokoh Tabi’in senior).
Atha merupakan bekas budak milik seorang perempuan dari Makkah. Orangnya berkulit hitam, buruk rupa, hidungnya pesek, lumpuh, pincang, buta, rambutnya keriting dan hidungnya seperti kacang.