185 Peserta Lulus Kompetensi Nakes PPPK Kemenag 2023

Kompetensi CPNS Kemenag. (Foto: Kemenag)

“Peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK untuk 1 (satu) periode berikutnya,” tegas Nurudin.

Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK.(*)

Baca Juga:  Apa itu Hari Tasyrik? Berikut Ini Makna dan Keutamaanya