
Sebelum UKIN, peserta PPG telah melalui tahapan panjang, mulai dari lapor diri, orientasi di LPTK, pendalaman materi pada tiga modul, pendaftaran UKMPPG, hingga Uji Pengetahuan (UP). Uji Kinerja menjadi tahapan terakhir yang akan menentukan status mereka sebagai guru profesional.
Fesal menambahkan, kelulusan UKIN akan mengukuhkan para guru madrasah Mapel Umum Angkatan II sebagai sumber daya pendidik yang matang, mapan, dan profesional.
“InsyaAllah, mereka yang lulus UKIN akan resmi menjadi Guru Profesional dan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026,” jelasnya.(*)








