MOESLIM.ID | Istilah tasyrik berasal dari kata dalam bahasa Arab, yaitu شرقت الشمش yang artinya matahari terbit. Menjemur sesuatu, dalam bahasa Arab dinyatakan: شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ.
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ada juga yang menyatakan, bahwa hari tasyrik meliputi empat hari, hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya.
Abu Ubaid mengatakan: Ada dua pendapat ulama tentang alasan penamaan hari-hari tersebut dengan hari tasyrik: Pertama, dinamakan hari tasyrik karena kaum muslimin pada hari itu menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng. Kedua, karena kegiatan berqurban, tidak dilakukan, kecuali setelah terbit matahari. (Lisanul Arab, 10:173)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203)
Yang dimaksud dengan “hari-hari yang terbilang” adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari tasyrik. Ini adalah pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 314)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, dengan menjadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir. Sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir pada hari ini.