
Pada 2021, tercatat 2.363 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan. Perempuan menjadi korban kekerasan seksual paling banyak, yaitu 64 persen dan laki-laki berada pada angka 36 persen. Para korban merupakan anak dengan rentan usia 3-17 tahun.
Dalam kasus ini, pelaku kekerasan seksual 55,7 persen diantaranya dilakukan oleh tenaga pendidik/guru, kepala sekolah 22,1 psern, pengasuh 11,1 persen, tokoh agam dan pembina asrama 5,6 persen.
“Kekerasan di dunia pendidikan terutama kekerasan seksual sudah tersebar di meluas di 8 provinsi dan 17 kabupaten/kota. Artinya , ini juga harus kita mitigasi, kita cegah, supaya upaya-upaya untuk melakukan kekerasan dan pelecehan seksualdapat kita cegah sedini mungkin,” ungkapnya.
“Ekosistem yang kita kembangkan tidak hanya terfokus pada perempuan, tapi juga pada laki-laki.” Kata dia menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut Saidah menyampaikan kekerasan seksual tidak akan terjadi pada pesantren yang memiliki tata kelola baik.








