BPKH Laporkan Alami Defisit Rp317,6 Miliar Pada 2023

Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji. (Foto: BPKH)

BPKH juga mencatatkan kenaikan penyaluran untuk rekening virtual dari Rp2,06 triliun menjadi Rp3,17 triliun. Demikian juga beban operasional, terjadi kenaikan dari Rp250,17 miliar menjadi Rp363,17 miliar.

Alhasil kondisi ini membuat dana PIH mengalami defisit -Rp316,1 miliar dari sebelumnya surplus Rp2,32 triliun.

Selanjutnya untuk Dana Abadi Umat, BPKH melaporkan mengalami penurunan surplus dari Rp111,97 miliar menjadi Rp22,96 miliar. Menipisnya surplus DAU per 2023 ini disebabkan karena melonjaknya bantuan kemaslahatan dari BPKH dari Rp130,31 miliar menjadi Rp228,58 miliar.

Baca Juga:  Rusia Peringati 1.100 Tahun Kedatangan Islam Pada 2022

Sementara itu, BPKH melaporkan pada akhir 2023 memiliki aset Rp220,7 triliun. Aset itu terdiri dari kas Rp2,19 triliun, giro pada Bank Indonesia Rp5,01 triliun. Selanjutnya penempatan pada bank sebesar Rp32,84 triliun.

BPKH juga mencatatkan piutang pembiayaan Rp5,46 triliun, pembiayaan bagi hasil Rp14,77 triliun, pendapatan yang masih harus diterima Rp1,91 triliun. Tercatat investasi pada surat berharga Rp151,23 triliun. Lainnya ditempatkan pada aset tetap Rp900 miliar, investasi emas Rp1,67 triliun, dan aset lainnya Rp4,74 triliun.