Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan!

Dana BOS Madrasah
Dana BOS Madrasah. (Foto: Net)

Nyayu mengapresiasi kinerja tim BOS Pusat dan daerah yang telah bekerja keras mengawal penyaluran bantuan ini sehingga madrasah dapat terlayani untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam menyelenggarakan pendidikan.

Nyayu berharap madrasah juga memperhatikan dokumen pencairan yang sudah ditetapkan oleh bank penyalur sehingga proses pencairan dapat terlaksana secara optimal.

“Madrasah perlu memperhatikan dokumen apa saja yang dibawa saat pencairan BOS dan BOP agar prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya.

Pencairan Dana Bantuan oleh Penerima Bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Penyalur (Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri).(*)

Baca Juga:  32.502 Guru Madrasah Ikuti Uji Kinerja PPG 2025