
Rektor Ma’had Aly Ponpes Besuk sekaligus Rais Syuriah PBNU KH Muhib Aman Ali menjelaskan fatwa tersebut bukan muncul tanpa alasan. Menurut dia, fenomena sound horeg semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Malang, pascapandemi Covid-19.
“Bahtsul Masail ini memang mengangkat isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat. Dan saat ini, sound horeg menjadi salah satu persoalan yang cukup meresahkan,” ujar Kiai Muhib dikutip MUIDitital dari Republika.
Menurut dia, keresahan itu muncul karena beberapa hal. Pertama, suara sound horeg yang sangat keras kerap mengganggu masyarakat sekitar.
Kedua, hiburan ini kerap menampilkan aksi joget-joget anak muda yang dinilai tak sesuai norma kesopanan dan syariat. Bahkan, kata Kiai Muhib, seringkali ditemukan anak-anak kecil ikut menonton hingga terpapar tontonan yang tidak mendidik.
“Bahkan seringkali di dalam tontonan sound horeg itu ada anak-anak muda yang minum minuman keras. Nah, itu kemudian kita angkat di dalam forum Bahtsul Masail,” ucap dosen Ma’had Aly PP Nurul Jadid Paiton ini.