
Menurut MUI, tidak perlu menunggu bukti dan waktu lebih lama lagi untuk melangkah lebih terukur menghentikan agresi militer jahat zionis. Setidaknya, konsolidasi tersebut dilakukan untuk 4 hal.
Pertama, menjaga secara pasti dan terukur bagi keberlangsungan dan kesempurnaan implementasi perjanjian gencatan senjata. Kedua, melindungi warga Gaza dan warga Palestina secara umum dari aksi brutal dan genosida yang dilakukan oleh zionis.
Ketiga, mengingat situasinya yang sangat mendesak, maka dibutuhkan sebuah resolusi darurat PBB yang mengikat untuk segera mengirimkan pasukan melindungi warga Gaza dan Palestina dari genosida.
Keempat, mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar zionis dikenakan sanksi internasional dan menangkap Benyamin Netanyahu dan siapa pun yang terlihat dalam kejahatan besar terhadap warga Gaza dan Palestina secara umum.
Dalam kesempatan ini, MUI juga berharap kepada pemerintah Indonesia untuk memainkan peran yang lebih terukur untuk membantu Palestina, antara lain, dengan cara mendesak Amerika sebagai pendukung utama zionis untuk menjunjung tinggi gencajatan senjata, HAM dan kedaulatan Palestina.








