Hukum Shalat Idul Fitri, Wajib Atau Sunnah? Berikut Ulasannya

Hukum shalat Idul Fitri, wajib atau sunnah?. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat idul firti dan idul adha, menjadi tiga pendapat yaitu;

  • Sunnah Muakkad. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i.
  • Fardu Kifayah. Ini pendapat mazhab Imam Ahmad rahimahullah
  • Fardhu Ain (wajib) kepada seluruh orang Islam. Diwajibkan kepada seluruh laki-laki. Berdosa orang yang meninggalkannya tanpa ada uzur. Ini mazhab Imam Abu Hanifah rahimahullah dan riwayat dari Imam Ahmad.

Pendapat ketiga berdalil dengan berbagai dalil diantaranya:

Baca Juga:  Wamenag Apresiasi Al Qur'an Bahasa Isyarat LPMQ

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ﴿١﴾فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 1-2)

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitab Al Mughni mengatakan: “Yang terkenal dalam tafsir (tentang ayat ini) maksudnya adalah shalat Id.”