
Menurut Nurudin, 13.904 penerima penghargaan ini tersebar pada 108 satuan kerja Kemenag, terdiri atas 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 53 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 9 Balai Diklat Keagamaan, 1 Balai Litbang Keagamaan, 2 UPT Asrama Haji, dan 11 Unit Eselon I.
“13.904 PNS Kementerian Agama ini telah dinilai dan memenuhi persyaratan untuk menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Hari Kemerdekaan RI Tahun 2023,” jelasnya.
“Sebagaimana termaktub dalam Keputusan Presiden, penganugerahan tanda kehormatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara,” tandasnya.(*)








