Moeslim.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.
Ketua MUI Bidang Fatwa sekaligus Ketua SC Ijtima Ulama VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan bahwa kegiatan Ijtima tersebut untuk membahas berbagai permasalahan aktual yang dihadapi umat.
Ia mengatakan hasil dari Ijtima Ulama tersebut nantinya bakal dijadikan panduan bagi umat dalam kehidupan beragama dan berbangsa.
Ada tiga tema utama yang bakal dibahas dalam Ijtima Ulama VIII yakni strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), permasalahan keagamaan kontemporer (masail fiqhiyyah mu’ashirah), dan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan (masail qanuniyah).
“Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum permusyawaratan ulama yang diselenggarakan secara reguler tiap tiga tahun untuk membahas masalah stretegis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, dan masalah perundang-undangan,” kata Prof Niam.