
“Yang kita rekomendasikan ada lima negara sebagai pengganti dengan komoditi-komoditi khusus yang memang kita lakukan analisis yang dibutuhkan oleh mereka,” ujar Kiai Aiyub.
Dengan demikian, MUI mendorong pemerintah agar dapat memfasilitasi kebutuhan ekspor produk halal ke negara tujuan baru tersebut.
Menurut Kiai Aiyub, hal ini harus menjadi agenda utama pemerintah dalam menjembatani produsen produk halal terhadap sejumlah negara yang telah direkomendasikan.
“Kita nanti akan mendorong pemerintah supaya itu menjadi salah satu agenda pemerintah kita untuk memfasilitasi produsen halal melakukan ekspor ke negara tersebut,” ucapnya.(*)








