Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Kerjasama Pengelolaan Wakaf

MoU kerjasama pengelolaan wakaf. (Foto: Kemenag)

Selain itu, Indonesia juga akan membagikan pengalaman mengenai praktik wakaf produktif sebagai inspirasi bagi kedua negara. Menurut Kamaruddin, kerja sama ini membuka peluang untuk berbagai proyek kolaboratif.

“Kita sedang menjajaki potensi kerja sama, misalnya apakah ada wakaf di Indonesia yang bisa dibantu oleh Malaysia untuk memproduktifkan bentuknya, ini yang sedang kita pelajari,” jelasnya.

Kamaruddin menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari MoU ini agar kerja sama benar-benar membawa manfaat di lapangan.

Baca Juga:  Tiga Tingkatan Islam, Mana yang Paling Sempurna?

“Harapannya tidak hanya sebatas MoU, tapi ada tindak lanjut konkret yang akan kita follow up bersama-sama,” tuturnya.

Kesepakatan ini mempertegas komitmen Indonesia dalam mengembangkan wakaf di kancah internasional sekaligus membuka peluang inovasi dalam pengelolaan aset wakaf.

Dengan tindak lanjut yang nyata, kerja sama ini diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengembangan wakaf produktif yang berdampak sosial-ekonomi serta bernilai religius.(*)