
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana mengatakan, seluruh data masjid dan mushala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
Dikatakan Akmal, proses sosialisasi dan inputing data masjid dan mushala ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014, data tersebut juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/mushala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).
Akmal menyebut, aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musalla Indonesia.
Tujuan dari aplikasi ini adalah memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid, serta mewujudkan modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.
“Aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan mushala serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas,” imbuhnya.








