Inggris, Kanada dan Australia Akui Negara Palestina

Ilustrasi bendera Palestina. (Foto: Net)

Prof Sudarnoto mendorong agar dukungan dan pengakuan terhadap Palestina yang semakin menguat secara global ini ditindak lanjuti secara konkret dan terukur, antara lain, melakukan boikot/tekanan atau embargo ekonomi kepada Amerika maupun zionis.

Pembatasan diplomatik, mengefektifkan hukum internasional, dan jika diperlukan bantuan pengiriman tentara untuk melindungi warga dan wilayah Gaza dan Palestina.

“Pengakuan negara oleh tiga anggota persemakmuran ini memiliki bobot moral dan politik yang besar. Selama ini, negara-nagara Barat cenderung berhati-hati dalam menyatakan sikap terbuka soal Palestina. Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap zionis semakin menguat,” kata dia.

Baca Juga:  Menag Sebut Pesantren Sebagai Jantung Peradaban Bangsa

Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan, pengakuan ini juga dipandang sebagai pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan zionis yang terus memperluas pendudukan, melakukan serangan tanpa henti, dan melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Dia mengatakan, perubahan sikap tiga negara besar ini juga menandai adanya pergeseran penting dalam kontelasi diplomatik.