MOESLIM.ID | Udhhiyyah (hewan kurban) adalah hewan yang disembelih oleh seseorang dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya. Ibadah ini termasuk diantara ibadah-ibadah yang paling afdhal (terbaik) dan menyimpan pahala serta keutamaan yang dahsyat.
Karena Allah Azza wa Jalla menyebutkannya beriringan setelah perintah shalat dalam firman-Nya:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah”. (QS. Al Kautsar: 1-2)
Udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini.
Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Hikmah dan keutamaan menyembelih kurban, diantaranya;