Integrasi Sistem Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0

Integrasi sistem data Pendidikan Islam melalui EMIS 4.0. (Foto: Net)

EMIS 4.0 juga melibatkan penggunaan teknologi canggih seperti big data, analisis data, dan kecerdasan buatan untuk menghasilkan informasi yang lebih akurat, relevan, dan real-time dalam pengambilan keputusan pendidikan.

Diharapkan, integrasi sistem informasi pendidikan ini dapat tercapai tepat waktu. Namun demikian, khusus yang terkait dengan penyajian data secara lengkap, valid, akurat, real-time, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam EMIS 4.0 tentu ini dibutuhkan mekanisme keterlibatan semua stakeholder mulai satuan pendidikan hingga Kementerian Agama baik di daerah maupun di pusat sehingga menjadi ekosistem pendataan pendidikan yang baik.

Baca Juga:  Pasca Pemilu 2024, Rajut Kembali Kebersamaan

Sebab, pendataan pendidikan Islam sangat tergantung dari partisipasi dan peran serta individu dan satuan layanan pendidikan serta dorongan pimpinan Kementerian Agama baik di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi.

Produksi data pendidikan Islam diperoleh dari pengelola lembaga pendidikan Islam secara institusional, seperti Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, kepala madrasah (RA/MI/MTs/MA), pimpinan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, dan masyarakat pendidikan Islam secara individual, seperti dosen, mahasiswa, ustad, santri, mahasantri , siswa, dan lain-lain.(*)