
Para dai yang terpilih akan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, dan akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.
“Penugasan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.
- Berikut ini kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
- Pria dengan usia 25-40 tahun.
- Mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
- Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
- Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
- Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.(*)