Juli 2024, Calon Pengantin Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan

Ilustrasi bimbingan perkawinan. (Foto: Net)

“Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban,” jelasnya.

Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucapnya.(*)

Baca Juga:  Kemenag Buka 15 Pelatihan Online Gratis, Buruan Daftar!