Kedudukan Wanita (1): Ketika Masih Berusia Anak-Anak

MOESLIM.ID | Saat seorang wanita sebagai seorang anak, Islam menyerukan agar berbuat baik padanya, memperhatikan pendidikan dan pengasuhannya, agar dia menjadi wanita shalihah yang menjaga kehormatannya.

Islam juga mencela perbuatan kaum jahiliyah yang telah mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup dan perbuatan orang-orang yang membenci kehadiran mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ ﴿٥٨﴾ يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. (QS. An Nahl/16:58-59)

Dalam sebuh hadist yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Al Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ : عُقُوقَ الأمَّهَاتِ ، وَمَنْعاً وهاتِ ، وَوَأْدَ البَنَاتِ

“Sesungguhnya Allâh telah mengharamkan bagi kalian perbuatan durhaka kepada para ibu, menahan hak (yang harus ditunaikan) dan selalu meminta sesuatu (yang bukan haknya), serta perbuatan mengubur bayi perempuan hidup-hidup”. (HR Bukhari, no. 5975 dan Muslim, no. 593)

Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyah menguburkan anak-anak wanita dengan dua model:

Pertama: Mereka menyuruh istri mereka sebelum proses kelahiran untuk berada didekat lubang. Apabila yang dilahirkan bayi laki-laki, maka bayi tersebut diambil dan diasuh. Namun, apabila yang terlahir perempuan, maka mereka langsung dimasukkan kedalam lubang dan dikubur.

Baca Juga:  Konferensi Lembaga Hadits Raja Salman Ke-4 Digelar

Kedua: Sebagian mereka, apabila anak perempuannya sudah berumur enam tahun, sang ibu disuruh untuk menghiasinya dengan alasan akan dibawa ziarah ke karib kerabatnya. Kemudian dia dibawa ke tengah padang pasir hingga sampai pada sebuah sumur, lantas dia disuruh melihat kedalam sumur tersebut. Saat dia melihat ke dalam, ia didorong kedalamnya kemudian ditimbun. (Fathul Bari: 10/421)

Itulah perlakuan buruk mereka terhadap anak perempuan mereka. Ini sangat berbeda dengan syari’at Islam yang menganggap anak wanita sebagai sebuah nikmat yang agung, anugerah mulia dari Allâh Azza wa Jalla.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ ﴿٤٩﴾ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS. As Syura/42:49-50)

Dalam musnad Imam ahmad bin Hambal rahimahullah, dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, beliau Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Baca Juga:  Kedudukan Wanita (2): Ketika Menjadi Seorang Ibu

مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى ، فَلَمْ يَئِدْهَا وَلَمْ يُهِنْهَا ، وَلَمْ يُؤثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa memiliki anak perempuan dan dia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak pula dia hinakan, dan tidak lebih mengutamakan anak laki-laki darinya, maka Allah akan memasukkannya kedalam Surga”. (Musnad Imam Ahmad: 1/223)

Diriwayatkan dari Ibnu Mâjah, dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu anhu, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, dan dia bersabar atas mereka, serta memberikan mereka pakaian sesuai kemampuannya, maka Allâh akan menjadikan mereka sebagai hijab (penghalang) baginya dari api neraka pada hari Kiamat”. (Sunan Ibnu Majah, no. 3669)

Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shahihnya, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa allam bersabda:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ, وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa mengasuh dua anak perempuan sampai mereka mencapai usia baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat bersamaku seperti dua ini” Beliau menyatukan dua anak jarinya”. (Shahih Muslim, no. 2631)

Imam Ahmad juga meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ بَنَاتٍ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ، حَتَّى يَبْلُغْنَ، أَوْ يَمُوتَ عَنْهُنَّ، أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ

“Barangsiapa mengasuh dua atau tiga anak perempuan, dua atau tiga saudara perempuannya sampai mereka mencapai usia baligh, atau dia meninggal dan mereka dalam asuhannya, maka dia dan aku seperti dua jari ini”. (Musnad imam Ahmad: 3/148)

Baca Juga:  Menggapai Kemuliaan Hidup Dengan Bersabar

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Adabul Mufrad dari Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang bernama Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ فَقَالَ رَجَلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: وَثِنْتَيْنِ

“Barangsiapa mengasuh tiga anak perempuan, mencukupi kebutuhan mereka, dan mengasihi mereka maka telah dipastikan baginya surga.” Salah seorang Sahabat bertanya, “Bagaimana dengan dua anak perempuan, wahai Rasûlullâh? Beliau bersabda, “Dua anak perempuan juga seperti itu.” (HR Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 178)

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkab bahwa Aisyah Radhiyallahu anhuma mengatakan, bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wasallam lalu beliau Shallallahu alaihi wasallam bertanya:

أَتُقَبِّلُونَ الصِّبْيَانَ؟ فَمَا نُقَبِّلُهُمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوَأَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ

“Apakah kalian pernah mencium anak-anak kalian? Dia menjawab, “Kami tidak menciumi mereka.” Rasulullah kemudian bersabda, ‘Saya tidak mampu menjadikan rasa kasih sayang di hatimu, jika Allah Azza wa Jalla telah mencabutnya dari hatimu”. (Shahih Bukhari, no. 5998 dan Shahih Muslim, no. 2317)

Demikian kedudukan wanita dalam Islam ketika masih dalam usia anak-anak, semoga kita memperoleh kebaikan dunia dan akhirat dari anak-anak kita.(almanhaj.or.id)