
Sementara itu, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan menjelaskan, pelaksanaan program pembangunan KUA tahun ini akan menggunakan mekanisme e-katalog. Tahun sebelumnya, skema yang digunakan adalah sistem lelang.
Teknis pelaksanaan program ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia dan jajaran Ditjen Bimas Islam.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2024 berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan,” tegasnya.(*)