Kemenag Perluas Program Wakaf Hutan ke Aceh Tengah

Hutan di Aceh
Ilustrasi hutan di Aceh. (Foto: Net)

“Hutan adalah simbol kemakmuran karena menjadi tempat hidup berbagai makhluk. Ini mengajarkan bahwa manusia harus hidup berdampingan dengan alam, bukan saling merusak,” ujarnya saat membuka kegiatan bertajuk Roadshow Kajian Ekoteologis dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam.

Ia menjelaskan, Wakaf Hutan bukan hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga spiritual. Program ini menjadi wujud nyata dari sedekah jariah yang terus mengalir pahalanya, sekaligus investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Kalau kita bermusuhan dengan makhluk lain, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan yang kita nikmati hari ini,” tambah Muhibuddin.

Baca Juga:  17.154 Peserta Lulus Seleksi PPPK 2024 Kemenag Tahap II

Lebih lanjut, ia mengajak para pemimpin agama dan tokoh masyarakat di Aceh Tengah untuk berperan aktif dalam gerakan ini.

Menurutnya, konsep ekoteologi harus diterapkan secara konkret melalui aksi-aksi hijau yang memberi dampak langsung bagi lingkungan.