Kewajiban Puasa Asyura Sebelum Puasa Ramadhan

Ilustrasi Kabah zaman dulu. (Foto: Net)

Ketika diwajibkanya puasa pada bulan Ramadhan, yaitu pada tahun kedua setelah hijriyahnya Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam maka kewajiban untuk berpuasa pada hari Asyura dihapus, dan hukumnya tetap tapi menjadi sunnah.

Sedangkan perintah untuk berpuasa pada hari Asyura tidak pernah terjadi melainkan dalam setahun sekali yaitu pada tahun kedua hijriyah ketika di wajibkan puasa Asyura pada awal tahun, kemudian pada pertengahannya di wajibkan untuk berpuasa Ramadhan.

Kemudian Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam berniat pada akhir hayatnya, yaitu pada tahun kesepuluh hijriyah untuk tidak berpuasa pada hari kesepuluh, namun akan berpuasa pada hari sebelumnya yaitu hari ke Sembilan. Namun Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam wafat sebelum menjumpai tahun berikutnya.(*)

Baca Juga:  Kemenag Perluas Program Wakaf Hutan ke Aceh Tengah