LPPOM Kecam Keras Pembagian Bir di Event Lari Publik

Pocari Sweat Run
Pocari Sweat Run. (Foto: Net)

Sikap kritis tersebut menunjukkan peran strategis masyarakat sipil dalam mengawal ruang publik agar tetap sejalan dengan norma dan etika kehalalan yang dijunjung tinggi bangsa ini.

LPPOM mengimbau semua pihak baik penyelenggara acara, sponsor, maupun komunitas untuk lebih bertanggung jawab dalam menyusun konsep kegiatan.

Dia mengingatkan, tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang secara nyata menyalahi prinsip halal dan berpotensi merusak moral generasi muda.

Dalam kesempatan ini, LPPOM juga menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Penyelenggara acara publik perlu memastikan bahwa semua unsur dalam kegiatan mereka telah sesuai dengan norma keagamaan, etika sosial, serta regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan!

Selain itu, pemerintah perlu turut aktif dalam proses pengawasan beredarnya produk. Hal ini sejalan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta aturan turunannya, yang terkahir Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.