Moeslim.id | Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menegaskan pentingnya proses dan standar halal sebagai bagian dari strategi mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas dan menembus pasar retail modern hingga pasar ekspor.
Menurutnya, jumlah UMK itu justru adalah jumlah terbesar dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Karena itu, penting sekali mendorong atau mendukung agar UMK ini terus berkembang menjadi lebih kuat, menjadi lebih besar, dan tentunya bisa mengakses pasar-pasar yang lebih luas lagi.
“Tidak hanya pasar tradisional tapi juga pasar modern, dan bahkan harapan kami tentunya terus bisa mensuport UMK bahkan bisa masuk ke pasar internasional atau dalam arti bisa melakukan ekspor ke luar negeri,” ujarnya.
Muti menambahkan, LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal yang telah berdiri selama 36 tahun memiliki komitmen kuat untuk mendampingi UMK dalam proses sertifikasi halal. Saat ini, LPPOM telah hadir di 34 provinsi dengan hampir 1.000 auditor halal yang tersebar di seluruh Indonesia, serta memiliki perwakilan di tiga negara yaitu Cina, Korea, dan Taiwan.