LPPOM MUI Dorong UMK Untuk Ekspor Produk Halal

Produk Halal Indonesia
Ilustrasi produk Halal Indonesia. (Foto: Net)

“LPPOM adalah lembaga yang sudah berdiri dengan umur 36 tahun. Jadi cukup panjang perjalanan yang sudah dilalui oleh LPPOM. Dan saat ini LPPOM adalah merupakan lembaga pemeriksa halal yang menjalankan fungsi melakukan proses audit dalam kegiatan sertifikasi halal di Indonesia,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa proses sertifikasi halal seringkali dianggap sulit oleh pelaku UMK. Namun, LPPOM berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar UMK bisa memahami dan menjalankan proses tersebut dengan baik.

“Kami sangat memahami bahwa untuk UMK proses sertifikasi halal itu kadang dirasa masih sulit, dirasa ribet, katanya begitu ya. Oleh karena itu kami ingin memberikan bimbingan teknis kepada Bapak dan Ibu sekalian, juga memberikan arahan, memberikan panduan agar bisa memahami bagaimana proses sertifikasi itu berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Mushaf Al Quran Terjemahan Bahasa Melayu Ambon

Muti juga mengingatkan bahwa sertifikat halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kehalalan produk.

“Sertifikat halal itu bukan merupakan akhir dari suatu proses. Jadi kalau kita bertanding, tidak berarti kemudian setelah mendapatkan sertifikat halal itu kita finish. Tapi sesungguhnya, sertifikat halal sendiri itu merupakan satu awal dari proses panjang,” ungkapnya.