LSP MUI Akan Kembangkan Skema Sertifikasi Baru di 2024

LSP MUI. (Foto: LSP MUI)

“Ke depan LSP ini bisa terus dikembangkan skema sertifikasi. Sekarang ini baru ada lima skema sertifikasi yang ada di LSP MUI,” tuturnya. 

Kelima skema sertifikasi itu adalah skema sertifikasi auditor halal, sertifikasi penyelia halal, sertifikasi juru sembelih halal, sertifikasi pengawas syariah dan sertifikasi ahli syariah pasar modal. 

“Tahun ini kita akan menambah skema sertifikasi seperti sertifikasi arbiter syariah, sertifikasi relawan di lembaga penanggulangan bencana, sertifikasi pengkhususan misalnya menjadi pengawas syariah di perbankan, pasar modal, asuransi, nah itu akan kita tambah skemanya,” jelasnya.

Baca Juga:  Puncak Haji 1445 H, Santri dan Alumni MCH Khataman Al Qur’an

Ia menuturkan, semua Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) baik bank, asuransi, pasar modal, industri keuangan non bank, itu harus bersertifikat kompetensi sebagai pengawas syariah.

“Sistem penjamin mutu yang diakui dan transparansi, akuntabel darii sisi keuangan. Semoga kita semua bisa mewujudkan semua lembaga di MUI hasil auditnya tanpa temuan,” ucapnya.(*)