Maraknya Kasus Pembunuhan di Indonesia, MUI Prihatin

Ilustrasi kasus pembunuhan di Indonesia. (Foto: Net)

Dalam tafsiran surat An Nisa ayat 93, bahwa siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Ayat tersebut seharusnya bisa menjadi pedoman bagi seluruh umat muslim untuk tidak melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Yuli mengatakan, salah satu faktor yang memicu maraknya kasus pembunuhan ini dipicu oleh ketidak pedulian masyarakat terhadap norma dan ajaran agama.

Baca Juga:  Sebanyak 53 Madrasah Raih Adiwiyata Dari Kementerian LHK

“Ini sangat memprihatinkan, fenomena ini memberikan indikasi bahwa di antara anggota masyarakat kita ada mereka yang bertangan dingin dan tidak lagi peduli dengan norma dan ajaran agama,” ungkapnya.

Salah satu upaya untuk meminimalisir dan menghentikan terulangnya kasus-kasus pembunuhan tersebut, KPRK MUI menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menjalankan salah satu program prioritas sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga. 

Yuli berpesan agar setiap anggota keluarga mengupayakan terciptanya sebuah keluarga yang harmonis dan tidak lupa untuk membangun cara berkomunikasi yang efektif, sehingga dapat meminimalisir konflik di dalam keluarga.(*)