Maraknya Pinjol, MUI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Net)

Akibat maraknya pinjol ilegal yang menjerat korbannya bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tidak mampu menyelesaikan masalah perekonomian dan depresi berat. 

Ia juga mendorong peran lembaga filantropi, seperti Baznas atau Rumah Zakat untuk memberikan beasiswa bagi siswa, mahasiswa, atau santri yang tidak mampu dan berprestasi.

Menurutnya, diperlukan adanya penguatan peran lembaga tersebut dengan menggerakkan potensi zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) dalam rangka tolong-menolong meringankan beban sesama.(*)

Baca Juga:  Tak Hanya Layani Nikah, Ini Manfaat Lain KUA Bagi Masyarakat