Mencela Hijab, Anggota DPD Bali Ini Dikecam

Anggota DPD Bali cela Hijab. (Foto: Youtube)

Dalam QS. Al Ahzab: 59, Allah berfirman: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.  

“Jadi sebagai Muslimah Indonesia tidak ada alasan lepas jilbab karena pekerjaan,” tegasnya.

Jilbab bagi wanita Muslimah adalah wajib yang tidak bisa disangkal, bahkan jika seorang Muslimah bekerja, ia tetap harus mengenakan penutup kepala atau jilbab, karena itu merupakan kewajiban dan identitas bagi Muslimah itu sendiri.(*)

Baca Juga:  Wahai Muslim! Inilah 4 Keberkahan Hari Jum'at