MUI Ajak Dai Masif Gunakan Media Sosial Untuk Berdakwah

MUI ajak Dai masif gunakan media sosial untuk berdakwah. (Foto: MUI)

MOESLIM.ID | Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Halaqah Peningkatan Peran Dai Dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Kamis, (27/7/2023).

Dalam kegiatan yang diikuti 50 peserta ini dibahas mengenai dampak negatif dari media sosial dibuktikan dengan banyaknya berita hoax yang makin marak tersebar.

Literasi masyarakat yang kecil di era post truth ini dianggap menjadi penyebab terbesar bagi masyarakat untuk mudah terprovokasi dan terus menerus menyebarkan berita hoax secara berulang.

Baca Juga:  Kemenag Kawal Penggunaan Rp11 Triliun Dana BOS Madrasah

“Orang kalau baca judul berita terus sesuai sama pemikirannya, maka akan mereka share, gak peduli isi beritanya benar atau tidak, nyambung atau tidak, yang penting judulnya sesuai dengan apa yang mereka pikirkan pasti mereka share. Ini bahayanya era post truth,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwan, KH M Cholil Nafis.

Dia menyebut, terlebih saat ini juga muncul kecerdasan buatan (AI) yang menjadikan aktivitas dakwah di media sosial menjadi lebih penuh tantangan.

Baca Juga:  Hukum Membakar Tulisan Allah atau Ayat Al Qur'an

Dia mengimbau kepada para dai untuk mulai memberanikan diri membanjiri media sosial dengan konten konten dakwah dan keagamaan, namun dengan tetap berpatokan pada Fatwa MUI No 4 tahun 2017 tentang tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.