MUI Kecam Zionis Larang Muslim-Kristen Masuk Bunker

Warga Palestina
Ilustrasi warga Palestina. (Foto: Net)

Moeslim.id | Sejumlah warga Palestina beragama Islam dan Kristen tidak diberikan akses masuk ke bunker. Padahal sebelumnya mereka dibolehkan masuk ke tempat perlindungan bawah tanah itu di tengah gempuran rudal Iran.

Bunker hanya diperuntukkan bagi orang-orang Yahudi sebagai perlindungan saat serangan balasan dari Iran datang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan nista yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga:  66.364 Santri PKPS Ikuti UKN Berbasis Komputer 2024

“Pelarangangan terhadap orang islam dan kristen di bunker adalah perbuatan yang nista. Ini semakin membuktikan bahwa zionis sudah tidak memperdulikan hukum internasional” kata Prof Sudarnoto kepada MUIDigital pada Kamis (19/6/2025). 

Padahal, kata dia, hak-hak dasar manusia telah diatur dan dijamin dalam hukum humaniter internasional.