MUI Komentari Dorce yang Ingin Dimandikan Sebagai Perempuan Jika Meninggal

Ilustrasi mayit perempuan. (Foto: rsumm.co.id)

MOESLIM.ID | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengomentari keinginan terakhir pesohor Dorce Gamalama yang berkeinginan bisa dimandikan sebagai perempuan jika meninggal dunia.

Cholil menegaskan bahwa transgender yang meninggal dunia harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal saat dilahirkan.

Semisal, laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan jenazahnya diurus secara laki-laki. Begitu pula sebaliknya.

“Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” cuit Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Senin (31/1). CNNIndonesia.com sudah diizinkan untuk mengutip cuitannya tersebut.

Baca Juga:  Kasus Ayam Goreng Widuran, Begini Respon LPH LPPOM

Cholil menegaskan bahwa mengubah kelamin tak diakui dalam ajaran Islam. Sehingga hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama.

“Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil,” kata dia.