MUI: Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat Tidak Etis

Ilustrasi makan siang gratis. (Foto: Net)

Dengan itu, Kiai Cholil meminta para pihak dan pemerintah agar membiarkan dana keagaman dikelola dan digunakan untuk kepentingan segmen keagamaan.

“Untuk itu mari kita berjalan dana keagamaan, seperti dana zakat, dana Gereja, dan pure, biarkan itu dalam segmen keagamaan, untuk makan siang biarkan itu dari dana pemerintah,” pesan Kiai Cholil.(*)

Baca Juga:  Dirzawa dan BPN Perkuat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf