Moeslim.id | Wakil Sekretaris Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh berpesan agar para Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus ahli dan menguasai praktek keuangan dan prinsip-prinsip syariah.
Pesan ini disampaikan oleh Prof Ni’am saat membuka hari kedua Pra-Ijtima Sanawi IX DPS DSN MUI, Kamis (12/9/2024) di The Belleza Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan dua hal itu harus bisa berjalan dengan seimbang, ahli praktek keuangan tersebut, antara lain dalam bisnis, inovasi produk, membaca pasar, dan mengenali custumer.
“Disaat yang sama memahami ketentuan syariah yang harus dipenuhi dan diikuti,” katanya.
Ia juga mengingatkan, DPS memiliki tugas pemastian jaminan kepatuhan syariah di dalam praktek syariah. Oleh karena itu, lanjutnya, setiap individu yang ditugaskan sebagai DPS wajib hukumnya memiliki pemahaman mendalam terkait aspek fiqhiyyah.