MUI Minta DPS Kuasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh. (Foto: MUI)

“Khususnya fatwa DSN MUI. Di saat yang sama, harus memiliki pemahaman terkait praktek keuangannya. Karena tugas DPS adalah pengawasan syariah dalam praktek ekonomi dan keuangan,” tegasnya. 

Ia menekankan praktek keuangan syariah harus sesuai dengan prinsip syariah yang rujukannya adalah fatwa MUI. 

Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa seluruh DPS yang ada di lembaga keuangan syariah harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap fatwa-fatwa MUI. 

“Pada tahun ini ada empat fatwa yang telah diterbitkan oleh MUI sehingga forum Pra-Ijtima Sanawi dijadikan sebagai momen sosialisasi sekaligus diskusi dalam memahami substansi fatwa-fatwa DSN MUI,” katanya.(*)

Baca Juga:  Jurnalis Media Direkrut Jadi Petugas Haji 2024