Moeslim.id | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih perlu banyak perbaikan.
Meskipun laporan pengelolaan dana menunjukkan hasil yang baik, Kiai Cholil menyoroti adanya ketimpangan dalam manfaat yang diterima jamaah haji.
“Sebenarnya dari BPKH yang menyampaikan tadi hasil pengelolaannya cukup bagus. Tetapi ternyata BPKH sebagai juru bayar itu tidak sebanding dengan hasil pengelolaan dana yang masuk. Termasuk tidak sebanding antara yang berangkat dengan yang tidak berangkat,” ujar Kiai Cholil Nafis saat Koordinasi MUI dan BPKH dalam implementasi keputusan Ijtima’ Ulama MUI terkait pengelolaan keuangan haji di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (14/01/2025).
Kiai Cholil juga mengkritisi pandangan publik dan kebijakan yang cenderung memandang biaya haji seperti “pesta diskon”. Menurutnya, paradigma ini tidak hanya keliru tetapi juga mengurangi fokus pada pelayanan maksimal kepada jamaah.
“Ada persepsi di masyarakat, termasuk pengambil kebijakan, bahwa biaya haji itu seperti pesta diskon. Padahal yang utama adalah pelayanan, bagaimana jamaah bisa merasa nyaman mulai dari proses penyetoran biaya hingga keberangkatan,”tambahnya.









