MUI Minta Polisi Usut Dugaan Larangan Jilbab di RS Medistra

Larangan jilbab di RS Medistra. (Foto: Net)

Kiai Cholil juga menduga ada lembaga atau institusi lain yang melakukan diskriminasi untuk menjalankan ajaran agamanya. Apabila ditemukan, Kiai Cholil menegaskan, tindakan tersebut harus dituntut secara hukum. 

“Saya sedang tidak berdebat apakah jilbab itu wajib atau tidak. Saya tidak berdebat keyakinan untuk berjilbab atau tidak, tapi kami MUI mengatakan wajib berhijab bagi Muslimah,” tuturnya. 

Kiai Cholil menekankan, umat Islam dijamin kleh konstitusi dan undang-undang untuk menjalankan ajaran agamanya. 

“Itulah yang kami tuntut. Kesetaraan dan kedaulatan di antara kita. Apalagi kita secara jumlah umat Muslim terbesar di Indonesia. Maka aneh kalau ada institusi yang melarang untuk menjalankan ajaran dan keyakinan agamanya,” tegasnya. 

Baca Juga:  Kemenag-Perpusnas Bantu 1.000 Buku Untuk 1.526 Masjid

Kiai Cholil berharap, kejadian di Rumah Sakit Medistra tersebut menjadi sebuah pelajaran untuk tidak ada diskriminasi.Â