MUI Sebut Haji Furada Itu Hak Pemerintah Arab Saudi

Ilustrasi jemaah haji Indonesia
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Net)

Moeslim.id | Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengimbau agar jamaah haji visa furada diberikan pemahaman bahwa visa tersebut merupakan urusan dari pemerintah Arab Saudi.

Hal ini menanggapi tidak terbitnya visa furada atau mujamalah oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H.

“(Jamaah) harus diberi tahu dan pemahaman bahwa perusahan-perusahaan yang melakukan ini memang harus memahami bahwa visa ini (furada) bukan urusannya visa pemerintah Indonesia,” kata Kiai Marsudi, Selasa (3/6/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  MUI Ajak Umat Islam Konsisten Dukung Palestina

Kiai Marsudi menegaskan visa furada merupakan urusannya pemerintah Arab Saudi. Hal ini seperti mengapply (mengajukan) visa ke Amerika, bisa dikasih maupun tidak.

Kiai Marsudi menjelaskan dalam undang-undang ada dua macam visa, yakni visa reguler dan visa furada. Visa haji reguler dikelola oleh pemerintah yang menjadi haji reguler dan khusus.