
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong inisiatif-inisiatif yang dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama, khususnya di wilayah minoritas Muslim, melalui dialog yang konstruktif dan kebijakan yang inklusif,” ujar dia.
Dengan hasil FGD ini, kata dia, Komisi KAUB MUI berharap dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan toleransi di tengah keberagaman agama di Indonesia.
FGD ini juga diharapkan memberikan masukan berharga untuk pengembangan kebijakan berkelanjutan dalam bidang kerukunan umat beragama.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pakar dan tokoh lintas agama, dengan tujuan memahami dinamika kerukunan serta mengidentifikasi potensi konflik di wilayah-wilayah tersebut.
Keberagaman adalah kenyataan yang harus kita hadapi bersama dengan bijaksana. Pendirian rumah ibadah harus dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan dialog dan saling pengertian antarumat beragama.(*)