
MUI Sumut, lanjutnya, sengaja berkunjung ke Aceh untuk mempelajari atau mengadopsi pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Dengan harapan bisa mencontoh Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam di Sumatera Utara.
“Selama ini kami sering mendengar saja tentang pelaksanaan syariat di Aceh melalui berita di media.
Hari ini kami datang ke Aceh untuk melihat langsung pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan berdiskusi langsung dengan pihak Pemerintah Aceh yang menangani persoalan syariat Islam,” ujarnya.
Sementara Kabid PAI DSI Aceh, Fikri Sulaiman yang mewakili Kepala DSI Aceh menjelaskan dalam pelaksanaan syariat Islam, pihaknya mempunyai tugas untuk memastikan formalisasi nilai-nilai Islam secara komprehensif dalam hukum positif terus berlanjut, sesuai kewenangan Aceh sebagai daerah istimewa.Â
“Ini bertujuan untuk menciptakan implementasi nilai Islam yang kaffah di bumi Aceh sebagaimana yang dicita-citakan warga Aceh dari sejak zaman dahulu,” katanya.