MUI Tegas Tolak Legalisasi dan Penarikan Pajak Judi Online

Ilustrasi praktek judi online. (Foto: Net)

Namun belakangan, Budi meralat pernyataannya. Dia menegaskan pemerintah belum akan menerapkan pajak untuk judi online. Hal ini disampaikan Budi Ari saat ditanya wartawan perihal pernyataannya baru-baru ini yang membuka peluang memungut pajak dari ojek online.

“Eggaklah, itu masih (wacana), tunggu ajalah, yang penting tugas kita diperintah untuk memberantas judi online,” ujar Budi Ari seusai ditemui di acara Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Perguruan Tinggi Islam Diharapkan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Budi menegaskan, fokus Kementerian Kominfo saat ini adalah memberantas judi online yang merajalela di Indonesia. Dia juga menegaskan, sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Budi menegaskan demikian karena jika wacana pajak direalisasikan artinya juga melegalisasi judi online.

“Sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Jadi, semua yang melakukan judi atau tindakan perjudian dia harus berhadapan dengan hukum,” katanya.(*)